Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy belakangan mengklarifikasi pernyataannya yang mengusulkan korban judi online dapat bansos. Dia menjelaskan korban judi online yang dimaksud ialah keluarga yang terdampak secara finansial hingga psikologis akibat ulah pelaku judi. Yang diartikan Indonesia berkomitmen untuk menindak perjudian online yang menghisap darah. Wajar saja karena di beberapa pekan ini banyak ditemukan korban dari judi online yang tidak memandang bulu profesinya hingga dapat merenggut banyak nyawa. PPATK mencatat sebanyak 3,2 juta warga teridentifikasi bermain judi online yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga.
Legal Responsibility Of Banners Getting Donations From On The Internet Gaming Sites
Pihak keluarga juga tidak diperkenankan membesuk. Biaya tersebut diakui Gumilar memang relatif mahal. Sebab Pondok Pesantren Nurul Firdaus juga memerlukan biaya operasional untuk para tenaga ahli dan medis. Sementara kekinian belum ada bantuan yang datang dari pemerintah. Proses rehabilitasi minimal berlangsung selama empat bulan. Seluruh pasien juga wajib diperiksa dokter spesialis kejiwaan yang dirujuk Ponpes Nurul Firdaus.
On-line Gambling Enterprises Gambling Link Video Game Online Terbaru Wd Terus 2024
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik, 3( 4 ). ” Layanan gratis itu untuk sekolah dan pesantren saja. Kalau rehabilitasi ini kan perlu biaya untuk tenaga ahli, mulai dari dokter kejiwaan, obat-obatan hingga hipnoterapi,” jelas Gumilar. Menurut politikus Partai Gerindra ini, solusi jangka panjang yang lebih efektif adalah dengan mematikan site judi online agar tidak mudah diakses. Pemerintah, lanjut Rakhmat, perlu menggunakan pendekatan yang lebih komprehensif dalam menanggulangi masalah ini.
Apalagi perilaku itu kerap berulang dan menjadi kebiasaan buruk yang menimbulkan kerugian materiil bagi pelaku dan keluarganya. Presiden RI Joko Widodo juga meminta agar seluruh aparat hukum dan pemerintah menangani serius permasalahan peredaran judi ini. Dikutip dari reuters meningkatnya popularitas perjudian di Indonesia terutama di kalangan masyarakat yang berpendapatan rendah. Hal ini merugikan produktivitas jangka panjang dan menjerat masyarakat dalam kemiskinan.
Founder & Chairman ICSF, Ardi Sutedja K mengatakan persoalan judi atau Illegal online betting sangat merugikan karena dilaksanakan secara ilegal dengan perputaran uang yang sangat besar. Kemudian pendekatan pendidikan, kata Rakhmat, dilakukan dengan menyosialisasikan bahaya atau dampak judi online dimulai dari anak usia dini. Misalnya dengan memasukan meteri tersebut dalam mata pelajaran atau ekstra kulikuler. Pemimpin Pondok Pesantren Nurul Firdaus, Gumilar menyebut dalam sehari rata-rata lima keluarga atau pendamping pecandu judi datang berkonsultasi.
” Belum ada pihak lain yang peduli untuk membiayai program rehabilitasi judi online ini. Selama ini hanya biaya mandiri,” kata dia. Latar belakang profesi pasien beragam. Mulai dari pengusaha, mahasiswa, dokter hingga anggota Polri dan TNI.
Adapun belakangan terdapat dua kasus kriminal yang terkait judi online. Misalnya, kasus pembakaran Briptu Rian Dui Wicaksono oleh istrinya Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur. Singkatnya, FN kesal karena suaminya tersebut kerap menghabiskan uang rumah tangga untuk judi. ICSF juga mengatakan proses pemberantasan cukup sulit karena memiliki banyak modus sehingga perlu dilakukan peningkatan kesadaran masyarakat dan upaya menekan persoalan kecanduan. Selain itu perlu penguatan regulasi dan penegakan hukum diantaranya dengan mencegah skema penyebaran.
Pasien yang menjalani program rehabilitasi pecandu judi di Pondok Pesantren Nurul Firdaus merupakan kalangan ekonomi menengah ke atas. SEJAK sepuluh tahun terakhir Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Desa Kertaharja, Panumbangan, Ciamis, Jawa Barat banyak menerima pasien pencandu judi online. Sebagian besar dari mereka mengalami gangguan jiwa sedang hingga berat akibat rugi puluhan juta sampai miliaran rupiah. Hal itu akan lebih optimum mencegah meluasnya judi online dibandingkan hanya memberikan bantuan sosial yang dikhawatirkan disalahgunakan oleh pelaku untuk modal berjudi. Analisa akibat hukum terhadap sosial media yang menayangkan konten judi online (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Malang).